Pembangunan sarana prasarana air bersih di Perum Perumnas Depok, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya No. 28 / Kpts / CK / 1977 tanggal 13 Juli 1977 dengan organisasi pengelola, Badan Pengelola Air Minum (BPAM).
Pada tanggal 14 April 1983 didirikan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor yang berkantor di Gunung Batu Ciomas Bogor dibawah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, antara BPAM Depok dan PDAM Kabupaten Bogor merupakan pengelolaan yang terpisah.
Pada tanggal 14 April 1983 didirikan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor yang berkantor di Gunung Batu Ciomas Bogor dibawah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, antara BPAM Depok dan PDAM Kabupaten Bogor merupakan pengelolaan yang terpisah.
Tanggal 27 September 1988 terjadi Fusi (penggabungan) antara BPAM dan PDAM Kabupaten Bogor, sehingga hanya 1 (satu) pengelolaan air minum oleh PDAM Kabupaten Bogor yang berkantor di Depok, dan resmi menjadi Kantor Pusat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bogor.
Pada tanggal 11 Nopember 1994 telah diserah terimakan pengelolaan Sumber Mata Air Ciburial dari Gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur Jawa Barat, selanjutnya dari Gubernur Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Bogor dan pengelolaan selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Bogor diserahkan ke PDAM Kabupaten Bogor.
Pada tanggal 11 Juni 2003 kantor pusat PDAM Kabupaten Bogor yang semula berlokasi di Jalan Legong Raya No.1 Depok II Tengah-Kota Depok, pindah menempati kantor baru di dalam Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bogor Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong.