Sehubungan dengan banyaknya laporan tentang tingginya tagihan rekening air PDAM bulan Juli 2020, maka dengan ini PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menegaskan bahwa tidak ada kenaikan/penyesuaian tarif air dalam perhitungan tagihan rekening air PDAM bulan Juli 2020. Kenaikan tersebut dikarenakan adanya perubahan konsumsi air dari pelanggan pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tingginya tagihan rekening air PDAM bulan Juli 2020, bisa disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah dikarenakan pada bulan April dan Mei 2020, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak melakukan pencatatan meter air secara langsung ke rumah pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19. Sehingga tagihan bulan Mei dan Juni 2020 menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto baca meter mandiri. Dan di bulan Juni, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor baru menurunkan petugas untuk membaca meter air pelanggan untuk tagihan yang harus dibayar bulan Juli 2020.
Untuk informasi dan konfirmasi lebih lanjut, dapat datang langsung ke kantor Cabang PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan membawa foto stand meter, atau dapat menghubungi via WhatsApp dan telepon:
Cabang Leuwiliang - 085710046246 / 0251-8647661
Cabang Ciomas - 081398461136 / 0251-8639934
Cabang Kedung Halang - 08111173606 / 0251-7594454
Cabang Parung Panjang - 08111168916 / 021-5978134
Cabang Cileungsi - 08111168948 / 021-8232627
Cabang Ciawi - 08111173610 / 0251-8240481
Cabang Cibinong - 081299475321 / 021-8758887
Cabang Jonggol - 08111168963 / 021-89930557
Kantor Pusat - 081293304646 / 021-87915270/74